diposkan pada : 13-09-2019 13:38:11 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pekerjaan konstruksi sebagian besar melibatkan alat, baik yang sederhana maupun kompleks, dari yang ringan hingga yang berat. Dari revolusi industri hingga sekarang, penggunaan peralatan mesin sangat sering digunakan.

Selalu ada kemungkinan kecelakaan di setiap aktivitas kerja. Kecelakaan selalu dapat terjadi karena berbagai alasan. Peran tersebut sangat penting dalam penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja karena keberadaan peralatan sehingga kegiatan kerja dilakukan dengan baik dan sebaliknya.

Kecelakaan berarti peristiwa buruk yang tidak terduga dan tidak terduga serta tidak ada unsur niat. Cidera yang berhubungan dengan pekerjaan dimaksudkan sebagai cidera yang berhubungan dengan pekerjaan yang diderita oleh pekerja atau alat yang berhubungan dengan buruh.

Cidera kerja dapat disebabkan oleh dua kategori penyebab:

1. Perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan (perbuatan manusia yang berbahaya).
2. Kondisi berbahaya.
Orang telah berhati-hati, tetapi kecelakaan juga dapat terjadi jika lingkungan tidak mendukung (berbahaya). Sebaliknya. Oleh karena itu, diperlukan panduan tentang cara bekerja yang sesuai dengan prinsip keselamatan.

Keselamatan kerja
Keselamatan kerja adalah upaya yang bertujuan untuk memastikan kondisi, integritas, dan kesempurnaan tenaga kerja (baik fisik maupun spiritual), bersama dengan hasil pekerjaan dan alat mereka di tempat kerja. Upaya-upaya ini harus dilakukan oleh semua elemen yang terlibat dalam proses kerja, yaitu para pekerja itu sendiri, kepala kelompok kerja, perusahaan, pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Tanpa kerja sama yang baik dari semua elemen ini, tujuan keselamatan di tempat kerja tidak dapat dicapai secara maksimal.

Target keselamatan terinci untuk pekerjaan adalah:

1. Hindari kecelakaan di tempat kerja.
2. Hindari penyakit akibat kerja.
3. Hindari / kurangi kematian terkait pekerjaan
4. Hindari atau kurangi cacat tetap
5. Mengamankan material, konstruksi, penggunaan, pemeliharaan bangunan, work tool, mesin dan peralatan.
6. Tingkatkan produktivitas kerja tanpa mengurangi pekerjaan dan menjamin kehidupan yang produktif.
7. Pastikan tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan dari pekerjaan.
8. Menyederhanakan, meningkatkan, dan mengamankan produksi, industri, dan pengembangan. Semua ini mengarah pada peningkatan standar hidup dan kesejahteraan umat manusia (Bambang Endroyo 1989).